Mahfud Bantah Kongkalikong dengan Atut soal Pilkada Tangsel

Senin, 07 Oktober 2013 – 22:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah bahwa dirinya melakukan kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dugaan kongkalikong itu disampaikan calon Wali Kota Tangerang Selatan periode tahun 2011-2016, Rahman Sabon Nama.

Rahman menduga ada permainan antara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pihak MK. Rahman bahkan menyebut pihak MK itu adalah Mahfud.

BACA JUGA: Saksi Minta Fathanah Kembalikan Uang

"Saya kenal aja juga enggak. Bahkan saya sudah berkirim surat ke Ketua DPRD itu agar diganti, tapi tidak dijalankan," kata Mahfud dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (7/10).

Mahfud pun mendorong agar pengakuan Rahman itu ditelusuri. "Kalau ada kongkalikong silahkan diungkap," kata anggota Majelis Kehormatan MK itu.

BACA JUGA: Golkar dan Hanura Belum Sikapi Penggantian Ruhut

Sebelumnya Rahman menduga ada keterlibatan Mahfud pada penanganan perkara sengketa Pemulukada Tangerang Selatan. Sebab, Mahfud pula yang memimpin sidang sengketa Pilkada itu di MK.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Luthfi Tangkis Kesaksian Yudi

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Telusuri Aliran Dolar ke Komisi IV DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler