jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima kedatangan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/11).
Mahfud dan Andika pun menggelar rapat yang membahas dua isu. Satu di antaranya tentang pendekatan baru menangani konflik di Papua.
BACA JUGA: Konon Jenderal Andika Mengedepankan Pendekatan Sosial untuk Konflik Papua
Menurut Mahfud MD, pendekatan di Papua secara prinsip sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Keppres Nomor 20 tahun 2020.
Intinya, kata eks Ketua MK itu, pendekatan di Papua akan condong ke arah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis.
"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tetapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal. Sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan akun Kemenko Polhukam di YouTube, Kamis (25/11).
Pria kelahiran Jawa Timur itu kemudian menyebut dari sisi teknis pendekatan di Papua ialah operasi teritorial dan bukan tempur.
BACA JUGA: Marsekal Hadi Cocok Menggantikan Moeldoko atau Mahfud MDÂ
"Saya tadi sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya," lanjut Mahfud.
Selanjutnya, kata dia, pertemuan dengan Andika membahas pula tentang penanganan HAM.
Terlebih lagi, di Indonesia memiliki 13 kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu seperti disampaikan oleh Komnas HAM kepada Kemenko Polhukam.
Sebanyak 9 dari 13 kasus tadi ialah peristiwa pelanggaran HAM sebelum tahun 2000 atau sebelum lahirnya Undang-Undang tentang peradilan HAM.
Adapun yang 4 kasus lain terjadi setelah tahun 2000. Satu di antaranya terjadi pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu kasus Paniai, Papua.
"Itu ada yang melibatkan TNI, melibatkan apa, nanti yang menyangkut TNI ini Bapak Panglima akan berkoordinasi dengan kami," beber Mahfud. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan