SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.Dsetuju koruptor dihukum mati
BACA JUGA: Inilah Para Menteri yang Disorot!
Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu memberikan efek jera kepada para koruptor"Jangan takut dengan ide hukuman mati," tegas Mahfud setelah memberikan orasi ilmiah dalam acara wisuda di Universitas dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (16/10).
Menurut Mahfud, munculnya beberapa pihak yang menolak hukuman mati dengan mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia) perlu dilihat lebih cermat
BACA JUGA: Lusa, Bareskrim Periksa Mantan Panitera MK
Dia menilai, hak asasi manusia tidak boleh hanya dilihat sebelah mataMahfud mencontohkan Tiongkok yang selama ini memberlakukan hukuman mati kepada para koruptor
BACA JUGA: Kok Menteri dari Parpol Selalu Dihajar?
Hasilnya, angka korupsi di negeri Presiden Hu Jintao itu terus menurun dan makin rendah"Rakyat juga senang (karena koruptor dihukum)," jelasnya.Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa kesadaran antikorupsi seharusnya ditanamkan sejak dini dalam proses pendidikanMenurut dia, institusi pendidikan gagal membentuk karakter antikorupsiPadahal, institusi itu seharusnya memiliki peran penting untuk menumbuhkan dan membentuk karakter tersebut"Sebab, para koruptor itu pernah kuliah juga," kata Mahfud yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Mahfud menambahkan, perlu adanya reorientasi pendidikanLalu dia mengutip pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsaDia pun menafsirkan mencerdaskan kehidupan berarti mencerdaskan moral bangsa"Maka, seharusnya (pendidikan) bisa memuliakan watakBukan hanya otak," jelasnya(jun/c7/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Internal Istana Kritik Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi