Mahfud Janji Beber Dugaan Suap di MK

Jumat, 04 Februari 2011 – 07:27 WIB

JAKARTA – Dugaan pelanggaran kode etik dua hakim konstitusi, Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi masih akan menjadi teka-tekiPasalnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengundur jadwal pengumuman hasil pemeriksaan terhadap kedua hakim itu hingga Senin (7/2) pekan depan

BACA JUGA: Berita Meninggalnya Imanda Simpang Siur



Padahal, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang bertugas melakukan pemeriksaan sudah rampung menyelesaikan tugas setelah bekerja selama sebulan
Majelis kehormatan itu beranggotakan lima orang ahli hukum dengan komposisi dua orang berasal dari internal MK dan tiga lainnya berasal dari luar

BACA JUGA: 5.300 WNI Masih di Lokasi Konflik



Dua hakim internal adalah Harjono (Ketua Panel Etik) dan Achmad Sodiki (Sekretaris Panel Etik)
Mereka yang berasal dari luar MK yakni Esmi Warassih Pujirahayu (Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro), Abdul Mukhtie Fajar (mantan Wakil Ketua MK) dan Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung).

Majelis kehormatan yang dibentuk 3 Januari 2011 ini mengakhiri masa kerjanya pada Rabu (2/2/2011)

BACA JUGA: BKN Tunda Pemberkasan SK CPNS Daerah Bermasalah

Mereka bertugas menelisik indikasi aliran dana Rp 1 miliar dari Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih ke Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan hasil pilkada di MKSoal aliran dana ke hakim itu pernah disampaikan Saragih kepada pengacaranya, Refly Harun.

Kemudian Arsyad Sanusi diperiksa karena putrinya Neshawaty Arsyad dan adik iparnya Zaimar bertemu mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di apartemen Arsyad SanusiDirwan mengaku diperas oleh Neshawaty dan Zaimar.

Majelis kehormatan sudah memeriksa satu per satu saksi terkait dua kasus tersebut, termasuk memeriksa hakim Arsyad Sanusi dan Akil MochtarBahkan pekan lalu, majelis mengkonfrontasi beberapa saksi penting yakni Dirwan Mahmud dengan Neshawati, serta JR Saragih dengan Refly Harun dan hakim-hakim yang menjadi objek pemeriksaan.

Mahfud MD mengakui, majelis sudah menyelesaikan pemeriksaan sesuai tenggat awal yakni sebulanNamun pengumuman hasil pemeriksaan kepada publik terpaksa diundur karena kendala teknisDia membantan pengunduran jadwal pengumuman itu karena ada tekanan dari pihak tertentu, atau pun ada upaya MK melindungi dua hakimnya.

”Tidak perlu khawatir, pasti hasilnya akan diumumkan kepada persSaya beri jadwal Senin pagi (7/2) untuk serah terima hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim,” kata  Mahfud ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Mestinya pengumuman disampaikan pada Kamis (3/2) kemarin, tapi tidak bisa dilakukan karena bertepatan dengan hari libur ImlekMahfud mengakui sebenarnya pengumuman bisa dilakukan Jumat (4/2) ini, hanya saja dia sedang berada di luar kotaMahfud menegaskan sampai saat ini dia sendiri belum mengetahui hasil pemeriksaan itu

Sesuai dengan komitmen bahwa dirinya tidak mau ikut campur dan tak ingin tahu apa hasilnya sebelum dilaporkan secara resmi”Apa pun hasilnya nanti, akan langsung saya umumkan ke publikTidak ada yang bakal saya tutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, baik Arsyad maupun Akil menyatakan siap menerima apa pun hasil kesimpulan majelis kehormatan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada keduanyaArsyad dan Akil sama-sama merasa tidak bersalah”Tapi kalau pun saya dinyatakan bersalah, biar saya yang mundur sebagai hakimAgar MK bisa terus dijaga, karena publik sangat mempercayai MK untuk mengawal konstitusi,” kata Akil Mochtar(dri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imlek, Bandara Soetta Ramai Pengunjung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler