JAKARTA — Sesuai UU tentang Mahkamah Konstitusi, para hakim konstitusi dipilih berdasarkan usulan Presiden, Mahkamah Agung dan DPRMeskipun setelah dilantik para hakim MK tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pengusungnya, namun bukan tidak mungkin suatu kelak nanti jabatan Hakim MK diperjualbelikan karena adanya kepentingan politis.
Kekhawatiran inilah yang disampaikan Ketua MK Mahfud MD saat membuka simposium internasional di Istana Negara, Senin (11/7)
BACA JUGA: MA Diminta Perhatikan Reaksi Publik
Kekhawatiran ini disampaikan Mahfud di hadapan Presiden SBY dan tamu undangan MK atau lembaga setingkat MK 23 negara lainnya.Mahfud mengatakan, salah satu yang dikhawatirkannya adalah indepensi tim seleksi
BACA JUGA: Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM
"Kalau zaman Pak Jimly (Ketua Mk Jimly Asshidiqie), waktu itu seleksinya masih obyektiflahLebih lanjut Mahfud mengatakan, kemungkinan memperjualbelikan kursi hakim konstitusi bisa saja terjadi
BACA JUGA: Wakapolri: Polda Segera Bertindak!
Dicontohkannya, bila salah satu sistem memungkinkan sebuah lembaga penyeleksi menerima bayaran untuk meloloskan seseorang, maka Hakim MK tidak lagi independen."Memang tidak ada indikasi sekarang, tapi peluang itu mungkin saja karena sistem seleksinya politis," kata Mahfud.
Bagaimana jika hakim MK bermasalah? Mahfud mempersilahkan adanya sistem pengawasan di luar MKSyaratnya, lembaga pengawasan itu tidak boleh di bawah pengawasan lembaga politik manapun.
"Dalam pidato tadi, saya sudah katakan MK harus diawasiTapi dari akademisi jangan lembaga politik, nanti jadi lainMasa MK menjadi bawahan lembaga lainTapi mengawasi dalam bentuk majelis kehormatan bisa," kata Mahfud saat ditemui usai acara di Istana.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperintah Istana, Polri Langsung Kejar Irwannur Latbual
Redaktur : Tim Redaksi