Mahfud MD Ajak Masyarakat Jaga Keberagaman dan Toleransi

Minggu, 05 Agustus 2018 – 07:47 WIB
Mahfud MD saat menjadi pembicara pada acara diskusi dan launching buku terbaru Bambang Soesatyo berjudul Indonesia Gawat Darurat di Jakarta, Minggu (31/8). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ajak masyarakat untuk menjaga keberagaman dan toleransi. 

Menurut anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) ini, Indonesia merupakan negara yang beruntung karena menjadi besar dengan berbagai suku, ras, kultur dan agama yang beragam.

BACA JUGA: Semua Masalah Selesai Jika Berpegang Pancasila

"Indonesia itu laboratorium pluralisme dunia karena semua perbedaan ada di sini. Kultur banyak, agama banyak, ras banyak, ada Jawa Melayu, Cina, Arab bahkan Eropa juga ada. Semua bisa bersatu," papar Mahfud MD saat menjadi pembicara utama dalam seminar kebangsaan yang digelar di Pendopo Parasamya, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (4/8).

Lanjut Mahfud, Indonesia sebagai negara besar yang beragam memiliki 17.504 pulau dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa.

BACA JUGA: Sepak Terjang Mahfud MD di PBNU Dipertanyakan

Dengan jumlah suku bangsa 1.360 dan lebih dari 700 bahasa lokal, Indonesia tetap kuat dan sampai hari ini tetap bersatu.

"Mengapa kita tetap bersatu. Karena kita sepakat memilih satu dasar ideologi yang menyatukan kita semua yakni Pancasila," tuturnya.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Gandeng Tokoh Muslim Jika Prabowo Gaet Ulama?

Pancasila menjadi ideologi bangsa melalui proses perumusan dan musyawarah yang panjang. Mahfud bercerita, ketika pembuatan dasar negara, ada yang menginginkan Indonesia menjadi negara agamis, republik bahkan federal. Tetapi Soekarno kala itu kemudian mencetuskan satu dasar untuk Indonesia, bukan menjadi negara agama tetapi negara kebangsaan.

"Kita memiliki semangat dan tujuan bersama. Bung Karno saat itu mencetuskan Indonesia bukan menjadi negara agamis tetapi negara dibuat menjadi alat pelindung yang melindungi segenap penganut agama," terangnya.

Mahfud menambahkan bahwa negara tidak memberlakukan hukum yang dibuat atas dasar agama tertentu. Tetapi, hukum dibuat untuk melindungi semua warganya dalam beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Hukum negara dibangun secara berembug, kesepakatan bersama yang melindungi segenap agama.

"Setiap agama dilindungi oleh negara. Itu jadi dasar kebangsaan kita menuju Indonesia yang damai dan sejahtera," imbuhnya. (rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Layak Jadi Cawapres Jokowi, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler