Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi

Kamis, 03 Desember 2020 – 17:11 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, tokoh The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda membuat negara ilusi.

Hal itu diungkapkan Mahfud setelah Benny mendeklarasikan kemerdekaan bagi Papua Barat. 

BACA JUGA: OPM: Benny Wenda WN Inggris, Merusak Perjuangan Bangsa Papua

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" ujar Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (3/12).

Ia beralasan, pendeklarasian negara Papua Barat tidak memenuhi syarat, sehingga menilai pembentukan negara itu ilusi.

BACA JUGA: Warning Buat Para Guru, Mohon Dibaca dengan Saksama

Misalnya, kata Mahfud, negara Papua Barat tidak memiliki rakyat, pemerintah, dan wilayah yang dikuasai.

"Pemerintah, siapa yang mengakui dia (negara Papua Barat, red). Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," ujar dia.

BACA JUGA: Benny Wenda Deklarasikan Diri sebagai Presiden, Irwan Fecho Pengin Jokowi Cepat Bereaksi

Selain itu, kata Mahfud, negara Papua Barat tidak diakui oleh dunia internasional.

Berdasarkan catatan pemerintah Indonesia, pembentukan negara Papua Barat hanya diakui oleh Vanuatu.

"Dia (negara Papua Barat) tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu tetapi kecil itu daripada ratusan negara besar," kata Mahfud.

"Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional hanya disuarakan secara politik."

Lebih lanjut, kata Mahfud, Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Papua telah menggelar referendum per November 1969.

Hasilnya Papua berkeinginan menjadi bagian dari NKRI dan disahkan majelis umum Persatuan Bangsa-bangsa.

"Referendum bulan November 1969 disahkan majelis umum PBB bahwa Papua itu sah bagian Indonesia."

"Oleh karena itu tidak akan ada lagi, PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama atau terhadap hal yang sama," beber dia.

Kemudian, Mahfud menyebutkan bahwa Papua bukan daerah yang masuk daftar Komite 24 PBB.

Komite 24 diketahui bagian dari PBB yang mendaftar daerah berpotensi memerdekakan diri.

"Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka. Kalau Timor Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada," tutur Mahfud. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler