jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menerima perwakilan 120 nelayan dari kawasan pantai utara (Pantura) Jawa, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Dari pertemuan itu, 120 nelayan menyatakan siap pergi ke Laut Natuna. Para nelayan itu ingin melaut di Natuna meski di sana terdapat kapal-kapal Tiongkok.
BACA JUGA: Tokoh Masyarakat Lokal: Natuna Sudah Masuk Wilayah Indonesia!
"Hari ini saya menerima dari salah satu wilayah pantura. Sekitar 120 orang yang mereka menyatakan siap melakukan aktivitas kenelayanan di sana," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Menurut dia, penting bagi nelayan Indonesia tetap melaut di Natuna. Hal itu menjadi penanda bahwa Laut Natuna merupakan wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Nelayan Natuna Tak Berani Melaut Sejak Ada Kapal Tiongkok Berkeliaran dan Menyerang
"Negara hadir itu minimal dalam dua hal. Satu, peningkatan patroli, yang kedua aktivitas nelayan kita sendiri di sana," lanjut dia.
Nelayan Indonesia, kata Mahfud, berhak atas kekayaan laut di Natuna. Mengacu hukum internasional, Laut Natuna menjadi bagian dari NKRI.
BACA JUGA: Bisa Jadi Prabowo Tak Lembek soal Natuna, Cuma Realistis Sikapi China
"Berdasar hukum tuh artinya apa, hukum internasional mengatakan bahwa perairan yang mereka masuki itu adalah perairan sah Indonesia dan kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ," timpal dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan