Mahfud MD: Jika JK Nyalon Lagi, Pak SBY juga Boleh

Sabtu, 03 Maret 2018 – 06:32 WIB
Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, CISARUA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Mahfud MD turut menyoroti wacana pencalonan Jusuf Kalla menjadi Wakil Presiden di pemilihan presiden 2019 mendatang.

Wacana itu muncul akibat adanya perdebatan tentang Pasal 7 UUD 1945 yang menyebut Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

BACA JUGA: Dengan Segala Hormat, Pak JK Terhalang Aturan jadi Cawapres

Sejumlah kalangan menyatakan JK bisa ikut Pilpres lagi dengan mengacu aturan itu.

Sementara, kalangan lainnya menyatakan politikus senior asal Sulsel itu sudah tidak memiliki kesempatan lagi untuk ikut pilpres.

BACA JUGA: Kasihan Pak JK, Jangan Lagi Didorong Maju jadi Cawapres

“Lalu sekarang muncul tanggapan JK kan sudah dua kali, dulu sudah pernah dan sekarang. Lalu mau nyalon lagi. Ada yang bilang tidak, itu semantik. Semantiknya bisa diperdebatkan,” jelas dia saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi media wartawan se-Indonesia yang diselenggarakan oleh MKRI di gedung Pusdik Pancasila dan Konstitusi, di Cisarua Bogor, baru-baru ini.

Menurut pengamat tata negara itu, selain semantik, dalam perdebatan hukum, ada juga pola historik.

BACA JUGA: Wapres Minta Kepsek Dirotasi Lintas Provinsi

Apabila perdebatan menggunakan pola historik, JK, sapaan Jusuf Kalla, dipastikan tidak bisa kembali mencalonkan diri. Historik itu, kata Mahfud, ada dalam 12 buku yang diterbitkan MK.

“Dikatakan di situ pokoknya dua kali, tidak peduli berturut-turut atau tidak. Itu historik. Filosofinya kekuasaan itu dibatasi oleh lingkupnya dan waktunya,” sambungnya.

Mahfud menambahkan, apabila nantinya JK benar-benar diperbolehkan maju, maka hal ini nantinya akan berdampak sistemik.

“Ini bisa ramai jika ditafsirkan Pak Jusuf Kalla boleh, mungkin pak SBY juga harus boleh dan dia juga sudah siap-siap ini. Tapi kita lihat saja perkembangannya,” pungkas Mahfud. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Setuju Kampus Asing Masuk Indonesia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler