Mahfud MD: Kalau Berbuat Kejahatan, Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Tidak akan Aman

Minggu, 13 Maret 2022 – 01:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan peringatan penting kepada para aparatur sipil negara atau ASN.

Mahfud mengingatkan ASN, pejabat pemerintah dan negara agar bekerja dengan baik dan tidak berbuat kejahatan dan memakan uang rakyat. 

BACA JUGA: Lantik Dewan Pengurus KORPRI, MenPAN-RB Singgung soal Pemindahan ASN ke IKN

"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman. Hari ini aman, mungkin besok atau lusa anda tidak aman,” kata Mahfud MD dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (12/3).

“Sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,” lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

BACA JUGA: Soal Pembayaran TPP, Sutarmidji Menunggu Persetujuan Menkeu Sri Mulyani

Dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli) di Kepahiang, Bengkulu, Sabtu (12/3), Mahfud menjelaskan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memandang Satgas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional. 

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi soal Penundaan Pemilu 2024, Jelas Sudah

Dalam konteks ini, Mahfud menyatakan Saber Pungli meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, tetapi bukan lembaga penegak hukum pemberantasan rasuah. 

Menurut dia, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.

“Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Mahfud MD.

Dia berharap  kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas pungli. 

Hal itu agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler