jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengakui bahwa pembayaran honor tambahan penghasilan pegawai (TPP) di daerahnya masih tertunda.
Menurutnya, hal itu karena pihaknya masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
BACA JUGA: Sutarmidji: Kalau Terlalu Banyak Masalah, Ajukan Pensiun Dini atau Berhenti dari ASN
"Untuk pembayaran TPP memang masih tertunda, karena masih menunggu persetujuan menteri keuangan,” kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (2/3).
“Sementara kami dikritik karena eksekusi anggaran lambat, tetapi beberapa urusan keuangan seperti pembayaran TPP ini, kami masih harus menunggu juga," tambahnya.
BACA JUGA: 8 Daerah di Kalbar PPKM Level 3, Sekda: Kami Minta Memaksimalkan Penanganan Covid-19
Dia mengatakan bahwa peraturan-peraturan terkait hal itu juga masih dibuat oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya pun masih perlu mendapatkan persetujuan.
"Kalau TPP dulu enam bulan sekali dapat persetujuan, kalau sekarang alhamdulillah satu tahun, tetapi, kan, belum keluar persetujuannya," ungkap Sutarmidji.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer dan Nakes Non-ASN Bakal Ditambah, Alhamdulillah
Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu menjelaskan karena belum adanya persetujuan dari Kementerian Keuangan, maka uang yang ada untuk pembayaran TPP di Kalbar saat ini masih mengendap di kas daerah.
Dia menjelaskan apabila uang itu mengendap, memang berdampak baik pada kas daerah karena pertumbuhan anggaran pemda akan makin baik.
Namun, lanjut dia, akan lebih baik apabila makin banyak uang yang beredar di masyarakat, sehingga kian bagus bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Terkait hal tersebut, Sutarmijdi mengaku bingung dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemenkeu.
Sebab, pemda diminta memaksimalkan penyerapan anggaran.
Namun, ada sejumlah kebijakan yang dibuat justru menghambat kelancaran penyerapan anggaran tersebut.
"Daripada nanti kami disalahkan, jadi tunggu saja persetujuan dari Kemenkeu untuk pembayaran honor TPP," kata Sutarmidji. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy