jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mengingatkan aparat penegak hukum, agar tidak macam-macam dalam menangani kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith.
"Saya sudah katakan, jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari, nanti rakyat akan tahu," kata Mahfud seperti disiarkan YouTube akun Karni Ilyas Club yang dikutip, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Tersangka, Medina Zein Merespons Begini
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengingatkan bahwa dakwaan terhadap Bahar bin Smith harus tegas.
Misalnya, delik yang membuat ulama kelahiran Manado, Sulawesi Utara itu tersangkut kasus hukum.
BACA JUGA: Mahfud: Status Tersangka Habib Bahar Bukan Soal Jenderal Dudung
Menurut pria kelahiran Jawa Timur itu, publik akan bereaksi jika dakwaan terhadap Habib Bahar tidak jelas.
Dirinya tentu tidak menginginkan hal itu terjadi.
BACA JUGA: PT PIM Salurkan Bantuan untuk Para Korban Banjir di Aceh Utara
"Oleh sebab itu, dakwaan harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya, itu harus jelas," lanjut Mahfud.
Polda Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar Smit pun kini telah resmi ditahan.
Hanya saja, Polda Jawa Barat belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50.
"Iya, terkait peritiwa enam Laskar FPI di KM 50," kata Ichwan lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (5/1).(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan