Mahfud MD Ungkap Penyebab Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Rabu, 04 November 2020 – 19:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab berencana pulang ke Indonesia karena akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Hanya saja, kata Mahfud MD, Habib Rizieq ingin pulang ke tanah air secara terhormat, bukan karena dideportasi.

BACA JUGA: Habib Rizieq Pulang Langsung ke Petamburan

"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat, gitu. Ya silakan saja urus. Itu urusan dia sama pemerintah Arab Saudi bukan urusan dia dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud saat diwawancarai Ade Armando, yang ditayangkan di Chanel YouTube Cokro TV pada Selasa dan dikutip JPNN.com hari ini (4/11).

Ade Armando lantas bertanya, pelangggaran apa yang diduga dilakukan Habib Rizieq?

BACA JUGA: Jelang Pulang, Habib Rizieq Menyampaikan Kalimat Ancaman

“Overstay,” jawab mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Dugaan pidananya itu gak ada lagi, dianggap tidak ada. Ini overstay sejak dulu gitu, lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Mahfud MD.

BACA JUGA: 1 Desember CPNS Terima SK Pengangkatan, PPPK Takut Dicap Pembangkang

Terkait dengan dugaan pidana yang dilakukan Habib Rizieq di Arab Saudi, Mahfud MD juga memberikan penjelasan.

Mahfud mengatakan, Habib Rizieq pernah dianggap oleh pemerintah Arab Saudi telah melakukan penghimpunan dana secara illegal untuk kegiatan-kegiatan politik.


Dengan alasan itu, pemerintah Arab Saudi sempat mencekal Habib Rizieq.

"Sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti. Oleh sebab itu, kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mahfud.

Soal tuduhan menghimpun dana yang dilakukan Habib Rizieq, kata Mahfud, sebenarnya itu ada hubungannya dengan kebiasaan dulu di Indonesia.

Di mana, jika bertemu orang yang dihormati atau guru maka diberi bisyarah, atau uang amplop.

Nah, rupanya, lanjut Mahfud, ada yang melaporkan Habib Rizieq.

“Oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah. Bahwa dia tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik, tetapi sekarang sudah dicabut," urai Mahfud MD.

Sementara, Habib Rizieq sendiri sudahmenyampaikan pernyataan keras ditujukan kepada pihak yang menyebutnya menghadapi masalah overstay atau melewati batas tinggal selama berada di Arab Saudi.

Habib Rizieq mengancam akan menuntut secara hukum pihak yang menyebutnya overstay.

"Siapa yang mengatakan overstay, berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum," kata Rizieq seperti disiarkan akun Youtube Front TV, Rabu (4/11). (sam/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler