Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!

Rabu, 29 Maret 2023 – 22:31 WIB
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menggertak balik Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang dinilai telah menggertaknya terkait pengungkapan data PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun.

Mahfud menggertak Arteria saat berbicara dalam kapasitas ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III DPR, yang disiarkan melalui akun parlemen di YouTube, Rabu (29/3).

BACA JUGA: Mahfud-Sri Mulyani Beda Data Soal Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu, Johan Budi Kaget

"Saya harus jawab dulu satu per satu, tiga orang ini, Pak Arteria. 'Wah', katanya, 'ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana empat tahun'," ucap Mahfud menirukan pernyataan Arteria.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan dasar PPATK melaporkan data transaksi mencurigakan kepadanya adalah lantaran Mahfud merupakan ketua komite yang diangkat oleh presiden.

BACA JUGA: Benny Demokrat Mengaku Berprasangka Buruk kepada Mahfud MD, Begini Pengakuannya

"Terus untuk apa ada ketua, ada komite, kalau tidak lapor. Kalau saya tidak boleh tahu. Itu satu," lanjut Mahfud.

Tokoh kelahiran Sampang itu lantas menantang Arteria apakah berani menyampaikan Kepala BIN Budi Gunawan yang sudah membocorkan data intelijen kepada menko polhukam, padahal, Mahfud bukan atasannya langsung.

BACA JUGA: Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah

"Berani enggak Saudara Arteria bilang begitu kepada kepala BIN," ucap Mahfud menantang.

Menurut Mahfud, Budi Gunawan itu anak buah langsung presiden, tetapi setiap minggu laporan data intelijen secara resmi kepada dirinya selaku menko polhukam.

"Coba, saudara bilang kepada Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan, menurut Undang-Undang BIN, bisa diancam sepuluh tahun penjara, berani ndak?" tutur Mahfud.

Mahfud kemudian mengatakan info-info tersebut baginya penting lantaran seorang menko polhukam juga bekerja berdasarkan informasi intelijen.

Terlebih, kerja-kerja seperti itu sudah sering dia lakukan, seperti saat mengumumkan kasus KSP Indosurya berdasarkan data PPATK, begitu juga dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Namun, Mahfud heran kenapa Arteria tidak meributkan masalah itu sebelumnya, seperti ketika pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 T yang terkait tugas dan fungsi Kemenkeu baru-baru ini.

"Oleh sebab itu, saudara, jangan menggertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," tegas Mahfud menggertak Arteria.

Eks Menteri Pertahanan RI itu menyampaikan contoh kasus sudah ada, yakni pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang berusaha menghalangi penegakan hukum sehingga divonis 7 tahun 6 bulan.

"Saya bisa, saudara menghalang-halangi penegakan hukum," lanjutnya.

Menurut Mahfud, Fredrich Yunadi kerjanya saat itu melindungi Setya Novanto, menghalangi penegakan hukum sehingga ditangkap oleh KPK.

"Jadi, jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama, saudara," ucap Mahfud MD.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Eks Ketua KY dan Putrinya Dibacok Pakai Celurit, Ya Tuhan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler