jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta maaf atas pernyataan soal istilah provinsi garis keras yang menjadi heboh di media sosial.
Mahfud menyebutkan, permohonan maaf dia sampaikan agar pernyataannya itu tidak dianggap sebagai pengalihan isu lain. "Kalau begitu, saya setuju agar tidak dianggap pengalihan isu urusan Islam garis keras tutup sampai di sini," ujar Mahfud dalam program Catatan Demokrasi TVOne, Selasa (30/4) malam.
BACA JUGA: KPU Jelaskan Kenapa KPPS Tidak Bisa Pakai Sistem Shift
Namun, Mahfud menegaskan kalimat garis keras yang dia lontarkan bermakna positif. Garis keras, imbuhnya, berdasarkan literatur yang ada bermakna memiliki konsistensi dalam bersikap.
"Tapi maaf kalau ada yang mengartikan lain, saya minta maaf. Tetapi artinya sebenarnya itu," tegas Mahfud.
BACA JUGA: KNPI: Pemilu Serentak 2019 Bukti Terus Membaiknya Demokrasi Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengajak semua pihak untuk mengawal proses Pemilu dan Pilpres yang masih dalam proses perhitungan di tingkat daerah.
(Baca Juga: Kesal sama Mahfud MD, Fadli Zon Minta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Dibubarkan)
BACA JUGA: Adem, Elite TKN dan BPN Zikir Bareng di Hutan Sancang
Terkait dugaan kecurangan, Mahfud juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk terus mengawal, dan mengklarifikasinya berdasarkan prosedur yang berlaku. "Nanti akan ada saatnya kecurangan-kecurangan yang disebut terstruktur itu nanti MK yang akan mengadili," pungkas Mahfud. (william ciputra/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Yakin PAN Setia jadi Oposisi, Mungkin Bara Hasibuan Mau Masuk PDIP
Redaktur : Tim Redaksi