Menurut Mahfud, Zainal telah bekerja sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan MKApalagi lanjut Mahfud, Zainal bertindak sebagai pelapor dalam kasus pemalsuan surat ini.
"Saya dan pak Haryono bersedia menjadi sanksi yang meringankan bagi Zainal untuk kasus ini," kata Mahfud usai acara pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2011-2014 di gedung MK, Jakarta, Senin (22/8).
Bahkan, Mahfud menyatakan, MK siap memberikan bantuan hukum terhadap Zainal
BACA JUGA: SBY Pimpin Rapat Kesiapan Mudik
"Tentu kita akan beri bantuan hukum ke ZainalMeski begitu, Mahfud percaya Polri akan mendapatkan aktor intelektual
BACA JUGA: MK Duga Polri Berhenti di Dua Tersangka
Menurutnya, Penyidik cukup cerdik merekonstruksi kasus ini sehingga tinggal menunggu momentum yang tepat untuk menciduk aktor intelektualnya."Kita tunggu saja, aktor itelektualnya pasti ada tapi belum muncul," tandas Mahfud
BACA JUGA: Dua Alasan SBY Balas Surat Nazar
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Apresiasi Surat Terbuka Dari Puluhan Tokoh Civil Society
Redaktur : Tim Redaksi