Mahfud MD Tegaskan 3 Terduga Teroris di Bekasi tidak Ada Hubungannya dengan MUI

Senin, 22 November 2021 – 16:26 WIB
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberi keterangan tentang hasil pertemuan antara dirinya dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Miftachul Akhyar (kiri), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021), sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Kemenko Polhukam RI. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bertemu dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Miftachul Akhyar, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum, dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketum MUI Miftachul Akhyar membahas berbagai isu, antara lain, soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang salah satunya merupakan pengurus MUI yang kini sudah dinonaktifkan. 

BACA JUGA: Pesan Mahfud MD Bagi yang menginginkan MUI Dibubarkan, Tegas

Mahfud MD menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara ketiga terduga teroris itu dengan MUI. 

“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir kalau itu penggerebekan di Kantor MUI. (Penangkapan) tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara (terduga) teroris itu dengan MUI,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers usai pertemuan. 

BACA JUGA: Wapres Soroti Langkah Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antaranya Pengurus MUI

Mahfud juga menyatakan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI. 

Menurutnya, penegak hukum dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI. 

BACA JUGA: Dorna Sport Puji Irjen Iqbal

“Tidak pernah, polisi maupun Densus,” ujar Mahfud MD. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media.

Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.

Mahfud juga menyampaikan pemerintah tidak melarang siapa pun menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasinya terkait kasus ini, baik pro maupun kontra. “Hal itu bisa dilakukan tiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum,” ujar dia. 

Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan MUI  berjalan baik dan terpelihara baik.

“Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik,” ujarnya pada jumpa pers yang sama.

Mahfud MD bertemu dengan Miftachul Akhyar, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum, dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).

Dua pihak membahas berbagai isu, antara lain, soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang salah satunya merupakan pengurus MUI, yang saat ini nonaktif.

Densus 88 Antiteror Polri pada 16 November 2021 menangkap tiga terduga teroris berinisial AZA, FAO, dan AA, di Bekasi, Jawa Barat.

AZA, FAO, dan AA masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Mabes Polri, Jakarta. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler