jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Wapres menyoroti langkah Densus 88 menangkap tiga terduga teroris, di mana seorang di antaranya merupakan pengurus MUI pusat yang kini telah dinonaktifkan.
BACA JUGA: 7 Pernyataan Sikap MUI Setelah Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88
Wapres Ma'ruf menyatakan menghargai kinerja Densus 88.
Pernyataan Ma'ruf Amin disampaikan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi di dalam pesawat ketika menuju Jakarta, saat mendampingi kunjungan kerja Wapres di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (19/11).
BACA JUGA: Densus 88 Telusuri Pihak yang Kerja di LAM BM ABA di 3 Provinsi ini
"Dan ketepatan (terduga teroris) itu memang ada di pengurus MUI, dia ada di Komisi Fatwa, ya (pesan Wapres) silakan diproses secara hukum, Wapres menghargai apa yang dilakukan Densus 88," ucapnya.
Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf juga mendukung Densus 88 Antiteror Polri bekerja menanggulangi radikalisme dan terorisme dengan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan terlarang.
BACA JUGA: Aparat Gabungan TNI dan Polri Disebar, Jalur Masuk Disekat
"Itu bagus dan itu lanjutkan di tempat-tempat lain."
"Jangan kendor, karena memang kenyataannya kalau memang hal itu berada di berbagai tempat, maka laksanakan secara tegas, tindakan-tindakan, supaya negeri ini aman," katanya.
Wapres juga mempersilakan aparat Polri menjalankan proses hukum terhadap terduga teroris yang merupakan pengurus di komisi fatwa MUI.
"Silakan pihak keamanan melakukan proses hukum dengan baik. Kami juga mengapresiasi terhadap langkah-langkah Densus 88 Antiteror Polri dengan melakukan penyelidikan apakah itu di MUI atau di lembaga lain," ujar Masduki.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Salah satu terduga teroris tersebut ialah Ahmad Zain, anggota Komisi Fatwa MUI yang kini sudah dinonaktifkan.
Dia diduga menjabat sebagai Dewan Syuro Jemaah Islamiyah.
Sementara dua terduga teroris lain yang ditangkap yakni Anung Al Hamat dan Farid Okbah.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang