JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan agama kepada jemaah AhmadiyahMahfud pun mengaku sependapat dengan almarhum Gus Dur bahwa Tuhan tidak perlu dibela
BACA JUGA: Tiga Jaksa Agung Muda Segera Diganti
“Karena itu, saya lebih suka kembali ke dalilnya Gus Dur bahwa setiap orang tidak usah membela Tuhan karena Tuhan tidak perlu dibela
BACA JUGA: EE Mangindaan Takut Sama Kepala Daerah
Guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu pun merasa iba dengan anggota jemaah Ahmadiyah
BACA JUGA: Istana Tuding Media Kompori Reshuffle
“Kasian sekali kalau masa depannya (Jemaah Ahmadiyah) mau dibunuh hanya karena keyakinannya mau dibunuhKonstitusi tidak membolehkan jika ada warga negara yang merasa terancam karena keyakinannyaItu tidak boleh, hanya karena masalah keyakinan maka dibunuh, mau jalan ke sana takut, mau ke sini takut,” tandas Mahfud
Lantas bagaimana dengan Peaturan Daerah (Perda) tentang Ahmadiyah? Mahfud menjelaskan Perda bisa diuji di Mahkamah Agung (MA)“Seumpama Perda Larangan Ahmadiyah dianggap kurang tepat karena isinya dianggap kurang tepat dapat diuji di MA,” tandasnya(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selangkah Lagi, PP Honorer Ditetapkan
Redaktur : Tim Redaksi