Selangkah Lagi, PP Honorer Ditetapkan

Mangindaan: Sudah Masuk Tahap Harmonisasi

Selasa, 08 Maret 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA - Meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAMItu berarti, tinggal selangkah lagi RPP tersebut akan diteken oleh Presiden SBY untuk menjadi PP.

"RPP Tenaga Honorer sudah di Kementerian Hukum dan HAM

BACA JUGA: Mahfud Nilai Perda Larangan Ahmadiyah Dilematis

Saat ini dalam tahap harmonisasi
Setelah itu diajukan ke Setneg, untuk kemudian ditandatangani Presiden," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, dalam raker dengan Komite III DPD RI, Selasa (8/3).

Dengan adanya PP tersebut, honorer tertinggal kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) maupun kategori dua (non APBN/APBD), kelak akan bisa diangkat menjadi CPNS

BACA JUGA: Menpan Mengaku Lelah Urusi Honorer

Pasalnya sampai saat ini, pemberkasan NIP honorer kategori satu itu masih terkendala di PP
"BKN memang belum bisa melakukan pemberkasan, kalau PP belum ada

BACA JUGA: Buyung: Perda Ahmadiyah Melanggar Konstitusi

Mudah-mudahan secepatnya PP ini tuntas," ucap Mangindaan pula.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 51.075 atau sekitar 33,53 persen honorer kategori satu, masih menunggu penetapannya sebagai CPNSMereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, serta memenuhi kriteria pemberkasanData dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri menyebutkan, jumlah honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi adalah 152.310 orangAngka itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 60.263 orang dan dari daerah 92.047 orang (honorer daerah).

Dari jumlah itu, disebutkan bahwa yang memenuhi kriteria untuk instansi pusat adalah 13.013 orang dan daerah sebanyak 38.062Sedangkan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga tidak dapat diangkat jadi CPNS, adalah sebanyak 73.788 orang atau 48,45 persen, yang terdiri dari instansi pusat 22.564 orang dan dari daerah sebanyak 51.224.

"Hingga 9 Februari 2010, baru 81,98 persen yang telah diverifikasi dan validasiSisanya (sebanyak) 18,02 persen masih dalam prosesYang paling banyak dari instansi pusat, (yaitu) 24.686 orangSedangkan (dari) daerah tinggal 2.761 orang," ungkap Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, beberapa waktu lalu.

Namun, Tumpak memastikan bahwa prosesnya akan digenjot, agar selesai sebelum RPP tentang Tenaga Honorer ditetapkan sebagai PP"Ya, ini sebagian sudah ada hasilnyaYang jelas ini akan diselesaikan sebelum PP-nya ada," ujarnya pula saat itu(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekkot Tomohon Banyak Kecipratan APBD Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler