Mahfud Minta Polisi Jangan Ngambek

Selasa, 29 November 2011 – 14:00 WIB

JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, keberadaan kepolisian dalam pemerintahan sangat dibutuhkanKarenanya, Ia mengajak semua pihak untuk tidak serta-merta menyalahkan aparat kepolisian bila lambat atau tidak bisa menuntaskan kasus yang ditangani.

"Negara ini hancur kalau tidak ada polisi," kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Pendidikan Pancasila, Konstitusi dan Hukum Acara MK kepada jajaran Reskrim se-Indonesia, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/11).

Mahfud menambahkan, filosof politik Islam modern itu pernah mengungkapkan 'Lebih baik dipimpin oleh pemerintahan yang dholim, lebih baik dipimpin oleh orang jahat selama 60 tahun, daripada tidak ada pemerintah/aparat penegak hukum selama satu jam'.

“Kehilangan aparat penegak hukum satu jam, sama saja dengan membiarkan rakyat untuk bebas melakukan kemauannya tanpa memperhatikan hukum yang ada,” ujarnya

BACA JUGA: KPK Buka Lagi Kasus Dugaan Suap Innospec



Atas dasar itu, Mahfud mengharapkan aparat kepolisian tetap bekerja secara profesional meski kerap mendapatkan kritik tajam


"Polisi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat

BACA JUGA: 88 Ribu Jembatan Membentang di Indonesia

Kalau sampai keamanan absen satu jam saja, kalau polisi ngambek mogok satu jam saja, hancur negara ini," tandasnya
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Mabes Polri Ngaku Kekurangan Personil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Akan Periksa Semua Korban yang Selamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler