JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan 20 ABK MV Sinar Kudus yang di bajak di lepas pantai SomaliaKarenanya, Pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas untuk menyelamatkan pada sandera yang merupakan warga negara Indonesia
BACA JUGA: Radiasi Nuklir Jepang Meluas, Indonesia Masih Aman
Mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu menegaskan, banyak cara untuk melakukan tindak penyelamatan, bahkan bila perlu dengan cara militer apabila terpaksa
BACA JUGA: Krisis Fukushima Setara Chernobyl
Kalau bisa dengan militer dengan tidak memakan korban orang kita sendiri ya dengan militerBACA JUGA: Dubes Somalia Dukung Intervensi Militer
Menurut Mahfud, untuk saat ini tidak usah berdebat masalah siapa yang harus bertanggung jawabKata dia, sekarang negara harus menggambil tindakan penyelamatan termasuk mencari dan menyediakan uang tebusan yang diminta"Soal nanti siapa yang bertanggung jawab, itu nomor duaYang penting nyawanya dulu diselamatkan," ujarnya.
Ditambahkan pula Mahfud, tanggung jawab finacial seharusnya ada pada perusahaanTapi menurutnya, tanggungan financial itu tidak mudah karena harus menunggu, mengumpulkan, mencari bahkan mesti meminjam untuk mendapatkannyaKarena itu, negara harus mengambil tindakan dulu, untuk akibat-akibat berikutnya adalah tanggung jawab perusahaan dan perusahaan itu harus wajib punya asuransi.
"Loh, kalau mengirim orang tanpa asuransi itu kan salah juga, nah yang kaya gitu itu juga harus dicover oleh asuransi, minimal negara menalangi dulu, tapi tidak usah mempersoalkan dulu ini tanggung jawab siapa yang penting itu selamatkan dulu, itu yang pokok karena menyangkut soal nyawa orang," tuturnya(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Harga Diri, Militer Perlu Dikerahkan
Redaktur : Tim Redaksi