"Itu tidak usah dipersoalkan, karena KPK nantinya akan mengungkapKita harus percaya kepada KPK
BACA JUGA: Mahfud Tidak Tahu dan Tak Mau Tahu
Dia bisa mengungkap, apakah ini penyuapan atau pemerasan, atau tidak ada apa-apa," tutur Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/12).Dijelaskan Mahfud, basis laporan Tim Investigasi dan pihak MK sendiri, intinya sama
BACA JUGA: Mahfud: Konstitusi Tidak untuk Diperjualbelikan
Tetapi yang pasti juga katanya, belum ada sedikit pun bukti dan indikasi kalau uang tersebut sampai ke hakim (dimaksud)."Saya tidak mungkin menganggap itu pemerasan, karena tidak ada bukti
BACA JUGA: Optimis Bisa Berujung Anarkis
Ada nggak? Kalau ada, jadikan saja (kasus) pemerasan," ujar Mahfud pula.Seperti diketahui, MK telah melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun JR Saragih ke KPK, dengan tuduhan melihat percobaan penyuapanSementara, Tim Investigasi MK - yang dipimpin Refly Harun - melaporkan kasus ini sebagai upaya pemerasan(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Dinilai tak Fokus Awasi Hakim
Redaktur : Tim Redaksi