Hal itu disampaikan oleh Mahfud, dalam salah satu bagian sambutannya pada diskusi bertajuk "Konsekuensi Menegakkan Konstitusi", yang digelar di Aula Gedung MK, Rabu (29/12) siang
BACA JUGA: Optimis Bisa Berujung Anarkis
Kegiatan ini sekaligus digelar demi mengenang wafatnya Presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gud Dur.Di kesempatan itu, Mahfud pun sempat bercerita sambil mengenang perjuangan almarhum Gus Dur dalam mempertahankan konstitusi
"Saya lebih baik tidak menjadi Presiden, daripada mengkhianati konstitusi," ucap Mahfud yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI pula, menirukan ucapan Gus Dur kala itu.
Dijelaskan Mahfud, Dekrit Presiden (pada dasarnya) bersifat inkonstitusional
BACA JUGA: KY Dinilai tak Fokus Awasi Hakim
Namun, bisa juga menjadi konstititusional, apabila dekrit tersebut dapat dipertahankanBACA JUGA: Terapkan Switching pada Setoran Awal Haji
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Gebrakan MK di Awal Tahun
Redaktur : Tim Redaksi