Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy Resmi jadi Peraih Suara Terbanyak di Pilgub Sumbar

Minggu, 20 Desember 2020 – 23:44 WIB
Mahyeldi Ansharullah. Foto: Antara/Ikhwan Wahyudi

jpnn.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy meraih suara paling banyak di Pilgub 2020 dengan 726.853 suara atau 32,43 persen.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani saat rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar di Padang, Minggu mengatakan penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi 19 kabupaten dan kota.

BACA JUGA: Pilgub Sumbar: Fakhrizal dan Mulyadi Ucapkan Selamat Buat Mahyeldi-Audy

Dia mengatakan dalam rekapitulasi ini peraih suara terbanyak pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy yang unggul 47.784 suara atas pasangan Nasrul Abit-Indra Catri.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan namun ini bukan penetapan calon terpilih,” kata dia.

BACA JUGA: Sukarelawan Mahyeldi Tercengang Saat Ustaz yang Juga Pedagang Roti Itu Datang

Ia mengatakan dalam rekapitulasi tersebut pasangan nomor urut 1 Mulyadi - Ali Mukhni memperoleh 614.477 suara.

Pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit - Indra Catri mendapat 679.069 suara.

BACA JUGA: Mahyeldi, Kandidat Gubernur yang Pernah jadi Imam di Masjidilharam

Kemudian pasangan nomor urut 3 Fakhrizal - Genius Umar memperoleh 220.893 suara

Dan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi - Audy Joinaldi memperoleh 726.853 suara.

KPU Sumbar mencatat total pemilih sebanyak 2.313 278 orang atau sekitar 61,68 persen dari total pemilih di daerah itu.

Total jumlah suara sah sebanyak 2.241.292 atau 96,89 persen dan jumlah suara tidak sah 71.986 atau 3,11 persen.

"Meski saksi dari tiga pasangan calon lainnya tidak menandatangani namun tidak akan mempengaruhi hal yang telah ditetapkan ini," kata dia.

Sementara itu untuk penetapan calon sendiri KPU Sumbar masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa dalam Pilgub Sumbar.

"MK akan mengumumkan sengketa lima hari lagi dan setelah itu baru kita buat keputusan terkait penetapan.Jika tidak ada sengketa maka kita tetapkan pasangan ini namun jika ada sengketa maka kami akan menunggu hingga proses ini selesai," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler