Mahyudin: Ibu Rachmawati Minta UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli

Sabtu, 10 Desember 2016 – 14:43 WIB
Mahyudin. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri pernah berkomunikasi dengan pimpinan MPR untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.

Dalam komunikasi tersebut, Mahyudin mengaku, Rachmawati dan sejumlah aktivis nasionalis lainnya tidak menyampaikan upaya makar kepada MPR.

BACA JUGA: Pancasila Hanya Bisa Diubah dengan Cara Makar

"Ibu Rachmawati Soekarnoputeri dan Bapak Tri Soetrisno juga mengajukan hal itu. Tetapi itu bukan berarti makar," ujarnya saat kunjungan kerja Sosialisasi Empat Pilar MPR di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (10/12).

Mengenai penetapan tersangka kasus dugaan makar terhadap Rachmawati dan delapan to‎koh lainnya seperti Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman, dan lainnya, Mahyudin enggan berkomentar. 

BACA JUGA: Lebih Aman Sidang Ahok Dipindahkan, Jangan Nanti Hakim Dikejar Massa

Mahyudin juga mengaku tidak mengetahui bukti-bukti yang dipegang Polri terkait penangkapan para terduga makar menjelang Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12). 

"Pesan saya Polri bekerjalah profesional dan proporsional selaku aparat penegak hukum, yang bukan alat penguasa tetapi sebagai alat negara hukum," tandas politikus asal Golkar ini. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Yakinlah, Belum Waktunya Kobarkan Jihad hanya Karena Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengasuh Ponpes Sebut Ahok Tak Menista Agama, Hanya Korban...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler