jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) menilai Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, hanya korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama.
Pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah Banten, Dr. Neng Dara Affiah yang tergabung dalam AMSIK menilai, Ahok tidak menistakan agama Islam.
BACA JUGA: PDIP Terjunkan Tim Baguna Bantu Korban Gempa Aceh
"Bagi saya tidak ada penistaan agama. Saya mendengar, memelototi video Ahok. Nurani dan akal sehat saya menyatakan tidak ada pernyataan satu pun menyampaikan penistaan agama," kata Neng Dara dalam konferensi pers AMSIK di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Sabtu (10/12).
Pernyataan ini disampaikan Neng Dara, karena baik dari aspek motivasi, dia melihat tidak ada keinginan mantan Bupati Belitung Timur itu menodai agama Islam.
BACA JUGA: Seret Penikmat Uang Dugaan Korupsi e-KTP ke Meja Hijau
"Motivasinya, niatnya tidak ada, bahkan pernyataannya pun tidak ada. Yang ada adalah upaya mempolitisasi, menghadang (pencalonan Ahok di Pilkada DKI) dengan tagline penistaan agama," jelas Neng Dara.
Dalam acara yang dihadiri Ketua Setara Institute, Hendardi, Neng Dara mengatakan bahwa Ahok telah meminta maaf bila pernyataannya dianggap menodai agama. Maka selayaknya dimaafkan.
BACA JUGA: Bang Uchok Ungkap Strategi Baru KPK Bongkar Kasus e-KTP
"Dalam Islam memaafkan jauh lebih baik daripada terus menerus marah. Itu sudah dilakukan Pak Ahok. Meski dalam pandangan saya tidak ada itu upaya, niat (menistakan), tapi permintaan maaf sudah dilakukan. Sebaiknya dimaafkan," ajaknya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dijebloskan ke Sukamiskin
Redaktur : Tim Redaksi