JAKARTA- Mantan pegawai KPK bernama Hendro Laksono tak lama lagi bakal jadi pesakitan di pengadilan karena diduga korupsi di lembaga yang paling ditakuti koruptor ituYang menarik, sebagian uang Rp 338 juta yang digunakan Hendro, digunakan untuk pergi ke paranormal alias dukun.
Ini diungkapkan jaksa asal Kejari Jakarta Selatan, Surma, selepas menerima tersangka berikut barang bukti (tahap dua) dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/10)
BACA JUGA: Rektor Uncen, Jadi Menteri Lingkungan Hidup
"Sebagian uang ditransfer ke paranormal dan ditransfer lewat rekening anak perempuan tersangka di BNI cabang Subang," ungkap Surma.Sayangnya Surma tak mau mengungkap ritual atau keiginan jenis apa yang membuat staf Deputi Pencegahan KPK yang merangkap sabagai bendahara pembantu deputi pencegahan KPK pada TA 2009 Jan-Desember 2009 itu, main dukun.
Yang pasti, akibat perbuatannya ini, Hendro bakal jadi terdakwa di Pengadilan Tipikor, tempat biasa KPK melimpahkan perkaranya
Surma memastikan pula, hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaa, tak sepeser pun uang yang ditilep Hendro dikembalikan ke KPK.
"Memang dia sempat berniat kembalikan uang supaya nggak dipecat
BACA JUGA: Menteri Baru dan Mantan Menteri Wajib Isi LHKPN
Tapi sampai tadi dia mengaku belum kembalikan uang," ungkapnya lagiBACA JUGA: Para Menteri Menunggu Final Reshuffle
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terbukti Teroris, Polisi Bebaskan Dua Warga Banjar
Redaktur : Tim Redaksi