JAKARTA—Mabes Polri mengaku telah melepas dua warga yang diduga bagian dari kelompok teroris yang ditangkap di Banjar, Jawa Barat Sabtu (15/10) dan Minggu (16/10) laluAlasannya polisi tidak bisa membuktikan kecurigaannya bahwa dua warga berinisial H dan E itu merupakan jaringan kelompok teroris Cirebon dan Solo yang kini tengah diburu.
‘’Tapi setelah dilakukan pendalaman, ternyata yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan teroris,’’ tegas Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
Dijelaskan dua orang itu langsung dipulangkan pada hari yang sama saat mereka ditangkap
BACA JUGA: Sebagian Pasal Dalam UU MK Dinilai Kabur
Namun demikian meski mereka kini telah dibebaskan, Anton menyebut mereka dalam pengawasannya‘’Tapi tetap dalam pengawasan kita dan masih bisa dilakukan pemanggilan kalau dibutuhkan yang mengaitkan degan yang bersangkutan,’’ tambahnya.
Sebelumnya Polisi menduga H dan E merupakan dari para buron pelaku aksi bom bunuh diri di masjid Ad-Zikra, Mapolresta Cirebon yang terjadi beberapa bulan lalu
BACA JUGA: KPK: Shindu Tetap Masih Saksi
BACA JUGA: UU Penyiaran Digugat ke MK
Dimana beberapa hari lalu polisi telah menangkap tiga terduga pelaku lainnya yakni Yahya, Heru dan Borju di Jakarta.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
Redaktur : Tim Redaksi