Tak Terbukti Teroris, Polisi Bebaskan Dua Warga Banjar

Selasa, 18 Oktober 2011 – 16:55 WIB

JAKARTA—Mabes Polri mengaku telah melepas dua warga yang diduga bagian dari kelompok  teroris yang ditangkap di Banjar, Jawa Barat Sabtu (15/10) dan Minggu (16/10) laluAlasannya polisi tidak bisa membuktikan kecurigaannya bahwa dua warga berinisial H dan E itu merupakan jaringan kelompok teroris Cirebon dan Solo yang kini tengah diburu.

‘’Tapi setelah dilakukan pendalaman, ternyata yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan teroris,’’ tegas Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10).

Dijelaskan dua orang itu langsung dipulangkan pada hari yang sama saat mereka ditangkap

BACA JUGA: Sebagian Pasal Dalam UU MK Dinilai Kabur

Namun demikian meski mereka kini telah dibebaskan, Anton menyebut mereka dalam pengawasannya
Karena itu jika kedepan polisi membutuhkan keterangan pihaknya akan melakukan pemanggilan.

‘’Tapi tetap dalam pengawasan kita dan masih bisa dilakukan pemanggilan kalau dibutuhkan yang mengaitkan degan yang bersangkutan,’’ tambahnya.

Sebelumnya Polisi menduga H dan E merupakan dari para buron pelaku aksi bom bunuh diri di masjid Ad-Zikra, Mapolresta Cirebon yang terjadi beberapa bulan lalu

BACA JUGA: KPK: Shindu Tetap Masih Saksi

BACA JUGA: UU Penyiaran Digugat ke MK

Dimana beberapa hari lalu polisi telah menangkap tiga terduga pelaku lainnya yakni Yahya, Heru dan Borju di Jakarta.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler