Main Hakim Sendiri, Warga Rawa Bambu Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 April 2018 – 07:30 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BEKASI - Satu dari tiga pelaku persekusi terhadap dua bocah berusia belasan tahun ditangkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.

Pelaku berisial MN ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya, Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (12/4) malam.

BACA JUGA: Pria Bertato Batik di Lengan Itu Meregang Nyawa Dihakimi Massa

“AN kami tangkap lantaran telah menelanjangani korban AJ (12) dan HL (13) yang dituduh mencuri jaket,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Jumat (13/4).

Indarto menjelaskan, AJ dan HL mendapat perlakukan tak mengenakan setelah dituduh mencuri jaket milik Halim yang merupakan bapak mertua MN.

BACA JUGA: Polisi Harus Sikat Pelaku Persekusi Tanpa Menunggu Laporan

“Pengakuan korban, dia mengambil jaket karena mengira itu adalah jaket milik temannya. Dan dia disuruh,” jelas Indarto.

Namun, ketika mengambil jaket itu, AJ dan HL terpergok oleh MN. Rekan AJ dan HL langsung terbirit kabur.

BACA JUGA: Mengendap-endap di Rumah Warga, Haikal Tewas Diamuk Massa

AJ dan HL yang panik pun juga berupaya melarikan diri, tetapi tertangkap oleh MN. MN lantas meneriaki hingga warga berkerumun.

“Kejadian itu pada Minggu (8/4) pukul 01.30 WIB,” tutur Indarto.

MN kemudian menelanjangi dua bocah itu hingga telanjang bulat dan di bawa ke rumah kediaman Ketua Rukun Warga (RW).

“Hanya AJ saja yang dibawa menggunakan sepeda motor, di rumah RW AJ diperkenankan mengenakan pakaiannya,” ujar Indarto.(kub/gob)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler