Pria yang Bikin 2 Gadis Duel Ini Ditangkap saat Lapor Polisi

Rabu, 03 Februari 2016 – 09:36 WIB

jpnn.com - SORONG - Seorang pria berinisial Ri, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sorong Kota. Nasibnya apes. Dia ditangkap saat melaporkan adanya kejadian penganiayaan.

Ri diamankan petugas lantaran dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap adik pacarnya pada akhir Desember lalu.

BACA JUGA: Bantu Mengubur Engeline, Agus Tay Dituntut 12 Tahun, Margriet Berapa Tahun?

Kapolsek Kawasan Laut (KPL) Sorong Ipda Abdul Azis mengatakan, penangkapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Sorong Kota dilakukan di Polsek KPL Sorong.

Awalnya, Ri datang ke Mapolsek untuk melapor adanya kejadian penganiayaan yang melibatkan duel antara dua orang gadis. Kedua gadis yang dilaporkan terlibat duel di Puncak Bahari, diduga karena dipicu cemburu terhadap Ri.

BACA JUGA: Setubuhi ABG, Samsul Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta

“Saat lapor itu, kami koordinasi dengan penyidik Polres, ternyata dia (Ri) ada laporannya, dia dilaporkan menganiaya adik pacarnya,” kata Abdul Azis, seperti dikutip dari Radar Sorong, Rabu (3/2).

Selanjutnya penyidik Polres yang menangani kasus penganiayaan yang menyebut Ri sebagai pelakunya, mendatangi Mapolsek. Dipastikan, Ri sebagai terlapor dalam laporan itu, kemudian dibawa oleh penyidik.

BACA JUGA: Mir, Mau dong Gue Dicium Sama Loe...

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ri dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasusnya masih ditangani penyidik Polres Sorong Kota. (reg/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersinggung Diteriaki, Nyawa Malah Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler