Main Sama Dukun, Warga Surabaya Kehilangan Rp 26,5 Juta

Jumat, 08 Juli 2022 – 19:24 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku penipuan yang bermodus menggandakan uang di Jember, Jumat (8/7/2022). ANTARA/HO-Polres Jember

jpnn.com, JEMBER - Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya, Jawa Timur tertipu dengan seorang dukun.

Sang dukun berinisial SDQ (57), warga Desa Sidomekar, Kabupaten Jember.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Arif Budiman, Ini Kasus yang Menjeratnya

Awalnya korban mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember bahwa SDQ sebagai dukun bisa mendatangkan uang gaib.

Ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko maka selang 15 menit kemudian uang tersebut bisa kembali ke pemiliknya.

BACA JUGA: Penampakan Anak Kiai Cabul, Perhatikan Tangannya

"Percaya dengan hal itu, korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar, kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit," ujar Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya, Jumat.

Kemudian kaleng biskuit yang berisi uang tiga lembar Rp 100 ribu tersebut disuruh dibawa pulang dan jika persyaratan sudah terpenuhi, maka uang bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.

BACA JUGA: Detik-Detik AKBP Abdul Ghafur Dicopot Sebagai Kapolres

"Korban disuruh mengirim uang dengan transfer dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak lima kali dengan total senilai Rp 26.500.000," katanya.

Uang tersebut digunakan untuk membeli sesajen dan tumbal gagak, kemudian korban datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen.

Setelah pulang di Surabaya, korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak dua lembar, sedangkan yang satu lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.

"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku, namun, ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro," ujarnya.

Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, Unit Reskrim Polsek Semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler