jpnn.com - Majelis Kehormatan DPR Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
JAKARTA - Adanya laporan tindak pidana kekerasan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mendatangi Markas Polisi Daerah DKI Jakarta, Jalan Sudirman, Selasa (6/10) pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Tenaaang...Rp109 Miliar untuk Mapolda Jateng
“Kita mencari informasi tentang adanya dugaan pelangaran hukum dalam bentuk kejahatan anggota DPR berinisial IH dan istrinya,” kata Junimart Girsang kepada wartawan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, lembaga kehormatan harus aktif mengawasi adanya oknum anggota DPR yang melakukan tindak pidana. Alasannya citra DPR sebagai Wakil Rakyat menjadi rusak karena segelintir orang.
BACA JUGA: BNPB Akan Coba Bahan Kimia untuk Padamkan Kebakaran Lahan dan Hutan
"Kita harus proaktif menyikapi hal ini. MKD juga bersikap dan bersinergi dengan Polda untuk mempercepat kasus ini agar dirasakan manfaatnya untuk publik," terangnya.
Karenanya, pihaknya akan berembuk perihal oknum dengan inisial IH yang melakukan kekerasan terhadap seorang pembantu rumah tangga. Seperti diketahui, PRT bernama Toipah, 20 yang melaporkan IH ke polisi.
BACA JUGA: Hendardi: Jaksa Agung Pantas Diberhentikan
"Kami kerja dari kode etik. Dalam rapat pimpinan sudah diputuskan untuk perkara ini dan sudah kami tetapkan jadi perkara dalam tahap penyelidikan tertanggal 13 oktober. Dari MKD sudah putuskan perkara ini kami tetapkan perkara tanpa aduan," ujarnya.
Sebelumnya, Toipah melaporkan oknum anggota DPR yang diduga bernana Ivan Haz anak dari mantan wakil presiden RI Hamzah Haz kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yang berlangsung pada bulan Juli 2015 sampai tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Surya Paloh, KPK Tak Takut pada Jaksa Agung
Redaktur : Tim Redaksi