Usut Surya Paloh, KPK Tak Takut pada Jaksa Agung

Selasa, 06 Oktober 2015 – 23:15 WIB
Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Budi Darmono mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Termasuk mencari bukti atas keterangan-keterangan yang telah disampaikan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

Ia meminta KPK tidak segan karena Jaksa Agung M. Prasetyo berasal dari Partai Nasdem. “Harus dicari bukti lain untuk mendakwa. Justru harus berani. Apalagi jaksa agungnya dari orang Nasdem,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (6/10).

BACA JUGA: TKI Korban Tragedi Mina Berhak atas Santunan Asuransi Rp 80 Juta

Budi yakin KPK bisa diharapkan lebih serius menangani kasus tersebut, dibanding Kejaksaan Agung. Publik, ujarnya, lebih percaya pada kinerja KPK.

“Kita tidak bisa mengharapkan kejaksaan yang melakukan karena kan jaksa agung dari Nasdem. Jadi hanya bisa mengharapkan KPK,” katanya.

BACA JUGA: Kemenhub Bekukan Izin Dua Maskapai, Nasib Aviastar Gimana?

Budi sebelumnya juga mengatakan, KPK seharusnya segera memeriksa Paloh. Tidak sekadar wacana sehingga tidak menimbulkan spekulasi lainnya.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Setelah Upacara Penyerahan Korban Aviastar, Jenazah Pun Dicocokkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Ini Bisa Hindari Penyidik dari Urusan Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler