Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu

Rabu, 16 Maret 2011 – 03:03 WIB

BATAM - Mita, pembantu rumah tangga yang bekerja di Ruko Tanjungpantun Blok L, Jodoh dianiaya majikannya, Da dan WkKepala wanita 13 tahun ini bocor akibat dihantam sendok penggorengan.

Tidak hanya itu, sumber di kepolisian kepada Batam Pos (JPNN Group) mengungkapkan bahwa Mita yang berstatus yatim piatu itu ternyata sudah dua bulan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya

BACA JUGA: Gelapkan BBM, 6 Sopir Cuma Wajib Lapor

Polisi yang minta namanya tak dikorankan ini menuturkan, penyiksaan bocah itu terakhir terjadi Kamis (10/3) malam lalu
Saat itu si tetangga pelaku berinisal Yi mengaku sudah lama tahu penyiksaan terhadap Mita.

"Tetangga korban ini merasa kasihan dan tak tahan lagi dengan nasib malang si bocah

BACA JUGA: Tewas di Depan Mapolsek, Keluarga Lapor ke Komnas HAM

Dia membawa korban dan melapor ke Polsek Batuampar malam itu juga," katanya, kemarin.

Dari pengakuan si pelapor, korban sebetulnya dibawa oleh majikannya ke Batam dari kampungnya di Tapanuli, Sumatera Utara
Namun selama di rumahnya, Mita kerap jadi bulan-bulanan pelampiasan sang majikan berinisial Da dan suaminya berinisial Wk tanpa sebab

BACA JUGA: Sniper Ikut Jaga Sidang Perampok CIMB Niaga

"Di sekujur tubuh bocah itu dipenuhi bekas lukaDiduga akibat disiksa sama majikannya," katanya.

Ditambahkan sumber Batam Pos ini lagi, suami pelaku yang diduga ikut terlibat, tidak ditahanBahkan dikabarkan sang suami telah menghilang bersama korbanDiduga tindakan itu dilakukan untuk menutupi perbuatan keji mereka"Silakan saja mereka berdamai, tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Kanit lagi

Sang bocah malang ini mengaku telah menganggap keluarga majikannya sebagai pengganti ayah dan ibu nya yang telah wafat saat dia masih balita"Saya sendiri sedih mendengar nasib bocah malang iniCoba abang bayangkan kalau dia adik atau saudara abang," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Ipda Syafruddin membenarkan adanya laporan penganiayaan anak di bawah umur itu"Ya, sekarang tersangka sudah kami tahanDia dikenakan pasal dalam UU Perlindungan Anak," katanya singkat, kemarin.(thr/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu dan Anak Digauli, Harta Dihabisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler