Maju Jadi Caleg DPRD DKI, Eks Staf Ahok Berkomitmen Bawa Perubahan

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 08:36 WIB
Eks staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yakni Dwi Joko Rusriyanto. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mantan staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yakni Dwi Joko Rusriyanto memberanikan diri untuk maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD DKI.

Dwi Joko Rusriyanto maju lewat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Dapil DKI Jakarta 4, yang meliputi 3 kecamatan di Jakarta Timur, yaitu Matraman, Pulo Gadung dan Cakung.

BACA JUGA: KPU Bali Sebut Caleg Perempuan Partai Ummat di Bawah 30 Persen

Dwi Joko mengatakan seorang wakil rakyat harus punya hati nurani.

Kata dia, tidak cukup bagi seorang wakil rakyat hanya menjalankan fungsinya yang terkait dengan penganggaran (budgeting), tetapi juga pembentukan perda dan pengawasan.

BACA JUGA: Puluhan Bakal Caleg di Daerah ini Gagal Ikut Pemilu 2024

Selain itu, caleg harus responsif terhadap berbagai persoalan di dapilnya dengan mencarikan solusi terbaik, berkoordinasi dengan pihak eksekutif. 

"Jangan menunggu ada laporan apalagi sampai ada korban terlebih dahulu baru dicarikan solusinya. Persoalan apapaun terkait kepentingan publik yang dilihat langsung oleh anggota DPRD harus sesegera mungkin dicarikan solusinya,” ujar Dwi Joko, Sabtu (26/8).

Jebolan S1 Teknik Elektro dan Magister Manajemen FEB Unika Atma Jaya itu mengungkapkan Dapil 4 sampai saat ini masih memiliki berbagai persoalan yang harus segera dicarikan solusinya dengan mengedepankan penegakan hukum.

"Misalnya terkait semrawutnya kabel-kabel atau jaringan utilitas yang sudah sangat membahayakan masyarakat, fasilitas pejalan kaki yang belum memadai, bangunan-bangunan liar di area jalur hijau, persoalan air bersih, fasilitas kesehatan masyarakat dan lain sebagainya," katanya.

Dwi Joko mengungkapkan banyaknya persoalan yang terjadi di Dapil 4 ini salah satunya karena lemahnya inovasi dan penegakan hukum. 

Dibutuhkan berbagai inovasi dan keseriusan serta keberanian dalam penegakan hukum untuk untuk mengatasi berbagai persoalan itu.

"Untuk mewujudkan ini semua, dibutuhkan kolaborasi dari legislatif dan eksekutif yang bebas dari kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tuturnya.

Sebagai caleg, Dwi Joko selalu memberikan nomor SMS atau WhatApps 0859-5657-6506 dan akun media sosial pribadinya untuk menerima aspirasi, pengaduan, bahkan masukan dari masyarakat.

"Ini seperti orang melamar kerja. Tetapi, melamar kerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan,” ungkapnya.

Adapun, Dwi Joko Rusriyanto pernah menjadi staf-timses Ahok dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012, yaitu ketika pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).

Dwi Joko Rusriyanto juga menjadi bagian dari staf-timses Ahok sejak tahun 2011, mulai dari masa sosialisasi-kampanye, hingga Jokowi-Ahok terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta 2012-2017.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Caleg   DPRD DKI   Ahok   Jakarta  

Terpopuler