Mak-Mak Gembira Minyak Goreng Curah Batal Dihapus Per 1 Januari 2022

Senin, 13 Desember 2021 – 16:50 WIB
Pemerintah mencabut larangan penjualan minyak goreng curah. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pencabutan wacana larangan penjualan minyak goreng curah yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 Januari 2022 disambut baik oleh masyarakat.

Diah (45) pemilik toko kelontong di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merespon kebijakan pembatalan tersebut sudah tepat.

BACA JUGA: Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus, Pedagang Bereaksi

"Sudah bener, biar stoknya ada lagi, jangan menyusahkan masyarakat kecil yang membutuhkan, ujar Diah kepada JPNN.com, Senin (13/12).

Menurut Diah pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah tepat saat minyak goreng kemasan juga berangsur mahal.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Naik, Wakil Ketua DPD Singgung Soal Konglomerat Sawit

Pasalnya, ketika harga minyak goreng kemasan naik para pembeli banyak yang beralih ke minyak goreng curah, khususnya para pedagang gorengan dan warteg.

Hal senada juga diungkapkan pedagang gorengan, Hasan (50) dia setuju agar penggunaan minyak gorenng curah batal dihapuskan karena bisa menjadi alternatif ketika minyak goreng kemasan mahal.

"Bagi pedagang seperti saya cari untung, pastinya cari yang lebih murah. Kalau minyak mahal nanti nombok," ujar Hasan.

Hasan mengaku meskipun memakai minyak goreng curah dia tidak memakai berulang-ulang agar rasa gorengannya tetap enak.

Begitu juga dengan ibu rumah tangga Nurhayati ketika dijumpai di Pasar Kebayoran Lama.

Nurhayati juga menyetujui kebijakan pembatalan tersebut sebab di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung banyak pengeluaran tak terduga seperti obat, vitamin, dan masker.

"Beli kebutuhan ditambah minyak goreng dan cabai mahal, malah jadi bingung, biasanya juga beli yang curah karena di warung," ungkap Nurhayati.(mcr28/jpnn) 


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler