jpnn.com - SELATPANJANG--Berhati-hatilah dalam memakai media sosial. Statusmu, harimaumu. Kenyataan pahit itu sudah dirasakan seorang PNS.
Karena kelincahannya, mengunggah postingan, pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dipendikbud) Kepulauan Meranti, Riau, itu kehilangan pekerjaan alias dipecat.
Yang menjadi objek status si pegawai honorer itu adalah kebijakan bosnya. Dia mencemooh dan mengolok-olok kebijakan Pemkab Kepulauan Meranti di media sosial (medsos).
"Seorang pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Meranti seharusnya mendukung dan melaksanakan kebijakan, tidak malah mengolok-olok. Makanya, karena dinilai tidak bisa menerima kebijakan tersebut, dia akhirnya dipecat sesuai instruksi pimpinan. Kami hanya melaksanakan," tegas Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan) Revirianto yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Rika S.
"Ini akan menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Meranti. Bahwa aturan tetap diteÂgakkan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan," ungkapnya kemarin (25/9). (amy/c5/ami/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ups! 10 PNS Diberhentikan Tidak Terhormat
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Salurkan Bantuan ke Ponpes Tempat Janda Teroris Tinggal
Redaktur : Tim Redaksi