Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana

Jika Terbukti Punya Saham di PT Salamah Arwana

Rabu, 12 Mei 2010 – 15:32 WIB

JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana LestariSaham itu akan diberikan kepada siapa saja yang bisa menemukan bukti bahwa mantan Kabareskrim Polri itu benar-benar memiliki saham pada perusahaan yang kini bermasalah itu.

"Jadi kalau ada siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama klien kami bapak Makbul Padmanegara kami menyatakan klien kami menghibahkan pada orang yang menemukan," kata pengacara Makbul, Alfhons Loemau di Mabes Polri, Rabu (12/5) siang.

Hal itu dikatakan Alfhons, menyikapi tudingan adanya keterlibatan  Makbul dalam kasus penangkaran Arwana itu

BACA JUGA: Patrialis: Hatta Selalu Berpikir Positif soal Setgab

Menurutnya, mengait-kaitkan Makbul dengan kasus tersebut merupakan sebuah fitnah
Terlebih lagi, tudingan itu kini mengarah pada kasus sindikasi mafia hukum di Mabes Polri yang seolah-olah dibekingi Makbu

BACA JUGA: Susno Bungkam, Mabes Bergeming

"Ini merupakan fitnah," ujarnya.

Disebutkan pula, saat aktif sebagai polisi Makbul sangat sibuk sehingga tak memiliki banyak waktu untuk mengurus perusahaan
Jikapun ada, hal itu akan melanggar aturan karena seorang anggota polisi aktif tak diperkenankan menjabat pada satu badan hukum.

Seperti diketahui, nama Makbul disebut sebagi pihak yang berada di belakang sindikasi mafia hukum kasus penangkaran arwana di Pekanbaru, Riau

BACA JUGA: Pemerintah akan Pelajari Permintaan Istri Susno

Tudingan ini mengarah ke Makbul mengingat adanya indikasi kedekatan antara Sjahril Djohan dengan Makbul.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Segera Panggil Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler