JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana LestariSaham itu akan diberikan kepada siapa saja yang bisa menemukan bukti bahwa mantan Kabareskrim Polri itu benar-benar memiliki saham pada perusahaan yang kini bermasalah itu.
"Jadi kalau ada siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama klien kami bapak Makbul Padmanegara kami menyatakan klien kami menghibahkan pada orang yang menemukan," kata pengacara Makbul, Alfhons Loemau di Mabes Polri, Rabu (12/5) siang.
Hal itu dikatakan Alfhons, menyikapi tudingan adanya keterlibatan Makbul dalam kasus penangkaran Arwana itu
BACA JUGA: Patrialis: Hatta Selalu Berpikir Positif soal Setgab
Menurutnya, mengait-kaitkan Makbul dengan kasus tersebut merupakan sebuah fitnahBACA JUGA: Susno Bungkam, Mabes Bergeming
"Ini merupakan fitnah," ujarnya.Disebutkan pula, saat aktif sebagai polisi Makbul sangat sibuk sehingga tak memiliki banyak waktu untuk mengurus perusahaan
Seperti diketahui, nama Makbul disebut sebagi pihak yang berada di belakang sindikasi mafia hukum kasus penangkaran arwana di Pekanbaru, Riau
BACA JUGA: Pemerintah akan Pelajari Permintaan Istri Susno
Tudingan ini mengarah ke Makbul mengingat adanya indikasi kedekatan antara Sjahril Djohan dengan Makbul.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Segera Panggil Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi