Susno Bungkam, Mabes Bergeming

Rabu, 12 Mei 2010 – 14:47 WIB
JAKARTA— Aksi bungkam yang dilakukan Komjen (Pol) Susno Duadji dan menolak untuk diperiksa penyidik Mabes Polri dalam kasus dugaan menerima suap perkara Arwana, tak membuat Mabes Porli gusarBahkan, Mabes Polri mempersilakan aksi itu dilanjutkan oleh jendral bintang tiga itu

BACA JUGA: Pemerintah akan Pelajari Permintaan Istri Susno

Sebab, jika Susno tak mau diperiksa justru akan memberatkan Susno sendiri.

"Silahkan saja, kita tinggal buat laporan tidak mau bicara dan memberikan keterangan
Itu justru akan buat dia terpuruk di persidangan," ujar Kepala Pusat Pengamanan Internal (Kapuspamninal) Mabes Polri, Brigjen (pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (12/5).

Menurut Budi, Mabes Polri sudah mengantisipasi jika Susno Duadji masih melakukan aksi tidak mau berkomentar pada pemeriksaan lanjutan

BACA JUGA: Komisi III Segera Panggil Kapolri

Pasalnya, Susno, sempat menolak pemeriksaan karena menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penangkaran Arwana itu tak berdasar hukum yang kuat.

Sikap bungkam Susno itu akan dijadikan fakta tambahan untuk memberatkan hukuman bagi Susno dalam sidang kode etik yang akan segera digelar Mabes Polri
Sidang ini dilakukan untuk mengetahui sanksi yang bakal dijatuhkan korps Bhayangkara kepada Susno, karena sejumlah pelanggaran kode etik internal yang dilakukan.

Mabes mencatat setidaknya lebih dari sepuluh pelanggaran yang telah dilakukan Susno sejak beberapa bulan lalu

BACA JUGA: Urusi TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan

Antara lain tak masuk kantor, diduga terlibat pidana, hadir dalam persidangan Antasari Azhar, serta mencoba pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan.

Ditanya soal sidang Kode Etik Kompol Arafat Enanie yang merupakan sebuah skenario untuk menjerat Susno, Budi Waseso dengan tegas membantahnya"Tidak ada itu, saya membantah adanya rekayasa," ujarnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjara pun Tak Sanggup Bungkam Susno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler