"Tetapi, selama pemeriksaan berjalan dengan baik, maka semua pihak untuk menghargai tugas polisi secara profesional. Saya kira Pak Susno berjiwa besar menghadapi kenyataan ini
BACA JUGA: Komisi III Segera Panggil Kapolri
Jadi biarkan kasus ini berjalan tanpa pengaruh dari siapa pun, termasuk pemerintah," ujar Patrialis Akbar, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/5).Sementara itu, mengenai permintaan perlindungan dari istri Susno, Herawati kepada Ani Yudhoyono, istri Presiden SBY, terkait kasus yang menimpa Susno Duadji, Patrialis mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang siapa pun untuk meminta perlindungan ke mana pun.
"Kalau namanya minta perlindungan hukum itu bagian dari hak seseorang yang harus dijamin
BACA JUGA: Urusi TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan
Yang jelas,permintaan itu akan dipelajari," lanjutnyaBACA JUGA: Penjara pun Tak Sanggup Bungkam Susno
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal yang Disangkakan Pada Susno
Redaktur : Tim Redaksi