MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan

Senin, 15 Juli 2024 – 16:53 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JEMBER - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur menyikapi soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pejabat di DPRD Jatim.

Ketua MAKI Jember Heru Satriyo mengatakan pihaknya juga mengamati soal adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim berkaitan dengan kasus dugaan suap pengelolaaan dana hibah.

BACA JUGA: Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya

Heru menjelaskan dari informasi KPK disebut nama-nama anggota DPRD Jatim di antaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anwar Sada (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024).

“Tentu kami amanati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim. Kasus dugaan suap terkait pengelolaaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak,” ujar Heru dalam keterangan persnya, kepada wartawan Senin (15/7).

BACA JUGA: 5 Khasiat Air Kayu Manis Campur Madu, Bikin Gairah Pasangan Makin Membara

Heru mengatakan pihaknya meminta agar KPK terus mendalami pihak yang diduga yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Heru menyebutkan salah satu pihak yang harus diperiksa dalam perkara itu adalah GF. Dia juga disebut sebagai bacabup Jember pada Pilkada 2024.

BACA JUGA: Wuling Makin Dekat dengan Warga Jatibarang

“GF juga seharusnya diperiksa KPK karena dia ada potensi ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu,” kata Heru.

Heru juga menyakini tidak ada satu pun yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

“Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat, karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak,” kata dia.

Untuk itu dia meminta kepada GF sebaiknya mundur dari bakal calon Bupati Jember di Pilkada 2024.

Diketahui bahwa selain melakukan pencekalan terhadap Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah bakal calon Bupati Bangkalan, Mahfud yang juga anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Atas penggeledahan KPK tersebut, Mahfud mundur dari pencalonan sebagai Bupati Bangkalan.

KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (9/7). Kabar mundurnya Mahfud dari pencalonan disampaikan kader PDIP di hadapan awak media di Perum IMC pada Jumat (12/7).

Bahkan Mahfud juga mundur dari anggota DPRD Jatim yang baru kembali dimenangkan dari hasil Pileg 2024 lalu.

Sebelumnya KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara ini pada 5 Juli 2024.

"Dalam sprindim tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa.

Tessa menjelaskan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesetiaan Nina Agustina Membuat Warga Indramayu Makin Cinta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler