MAKI: Masyarakat Menunggu KPK Menangkap Harun Masiku Ketimbang Hiendra Soenjoto

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 20:23 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, masyarakat lebih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku ketimbang Hiendra Soenjoto.

"Masyarakat lebih menunggu KPK menangkap Harun Masiku. Karena aroma dimensi politiknya lebih kental dalam kasus Harun Masiku daripada kasusnya Hiendra Soenjoto," kata Boyamin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (31/10).

BACA JUGA: Boyamin Sebut Buron KPK Pakai Pelat Mobil Dinas Pejabat Negara

Masiku ialah mantan caleg PDIP yang menjadi buronan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Hiendra ialah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

BACA JUGA: Heboh! Mobil Terobos Pembatas dan Tabrak Gerbang Masjidilharam, Begini Kondisi Pelaku

Namun demikian, Boyamin tetap meyakini bahwa Harun Masiku sudah meninggal dunia.

Oleh karena itu, ia meminta KPK tetap memastikan hal tersebut dengan menemukan Harun dalam kondisi masih hidup atau sudah meninggal dunia.

BACA JUGA: Nurhadi Sudah Jadi Terdakwa Suap, KPK Siapkan Jerat Baru dengan UU TPPU

"Nanti kalau misalnya sudah ditemukan meninggal dunia harus ditelusuri dan dilacak apa penyebabnya Harun meninggal. Itu yang justru lebih urgen," paparnya.

Menurut dia, bila sudah meninggal dunia tentu Harun tidak bisa diproses hukum dalam kasus suapnya.

Namun, lanjut Boyamin, harus didalami apa penyebab meninggal dunianya. Kalau misalnya meninggal tidak wajar maka perlu didalami dan ditindaklanjuti apa penyebab tidak wajarnya.

"Dan katakanlah bila proses meninggalnya Harun Masiku itu ada yang menghendaki, juga didalami siapa-siapa pihak yang diuntungkan dengan meninggalnya Harun Masiku," kata Boyamin.

Menurutnya, perihal sudah meninggal dunianya Harun Masiku itu semata-mata keyakinannya secara pribadi, karena sampai sekarang tidak ada sesuatu yang menjadi pertanda bahwa yang bersangkutan masih hidup.

"Namun, apa pun masyarakat menunggu KPK menemukan dan menangkap jika masih hidup Harun Masiku," ungkap dia.

Menurut Boyamin, kemampuan menangkap Harun menjadi cermin perbaikan dari kinerja KPK.

Pasalnya, kata Boyamin, kasus Nurhadi dan Hiendra merupakan produk dari KPK sebelumnya.

Sementara itu, kasus Harun yang diduga menyuap mantan KPU Wahyu Setiawan jadi produk KPK periode ini, meskipun penyelidikannya sudah dilakukan di masa pimpinan lembaga antikorupsi sebelumnya.

"Proses OTT (operasi tangkap tangan) itu sudah di KPK periode sekarang. Jadi, KPK periode sekarang harus mampu menunjukkan tugasnya yaitu menangkap atau menemukan keberadaan Harun," katanya.

Namun, ia menambahkan kalau tidak mampu berarti KPK sekarang ini makin buruk kinerjanya dan perlu juga dievaluasi.

Hal itu tidak semata-mata satuan tugas atau satgasnya, tetapi kalau perlu pimpinan KPK periode ini juga dievaluasi. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler