JAKARTA – Keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banteng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang bukan hanya sekadar ucapan semataBahkan tim pengawasan Kejagung yang diterjunkan ke lokasi telah memeriksa sedikitnya tujuh (7) orang pejabat kejaksaan yang ada di lingkup Kejati Banten dan Kejari Tangerang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (10/6), membenarkan hal tersebut.‘’Pada hari Senin (8/6) lalu, tim telah memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) Rahmawati Utama dan Riyadi
BACA JUGA: Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal
Selain itu, tim juga memeriksa Kasi Pidum Irfan dan Kajari Tangerang Suyono,’’ ungkapnya.Kemudian pada hari berikutnya, Selasa (9/6), tim melanjutkan pemeriksaan terhadap Kasi Prapenuntutan Rahardjo Budi Prananto, Aspidum Indra Gunawan dan Kajati Banten Dodi Sudirman
Dijelaskan Jasman, saat ini tim pengawasan sedang mengompilasi semua bahan dan keterangan dari hasil pemeriksaan tersebut
BACA JUGA: Menhan : RI Kelola Ambalat Sejak 1966
Kemudian nanti baru tim akan menyimpulkan.‘’Kalau seandainya setelah kesimpulan dibuat, jika dipandang sudah cukup, maka pihak pengelola RS Omni tidak akan diperiksa
BACA JUGA: 57% Anggaran Pertahanan untuk Belanja Pegawai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Alutsista Bukan Penyebab Celaka
Redaktur : Tim Redaksi