Makin Mudah, Bayar Iuran BPJamsostek Kini Bisa Lewat Agen BRILink

Jumat, 11 Maret 2022 – 09:22 WIB
Peluncuran secara resmi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat Agen BRILink. Foto: ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK

jpnn.com, JAKARTA - BPJamsostek terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Salah satunya dengan menyediakan layanan pembayaran iuran yang kini bisa diakses lewat agen BRILink.

Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: BPJamsostek Siap Layani Pengajuan Klaim JKP dari Pekerja di Seluruh Indonesia

Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hybrid, Selasa (8/3).

"Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJamsostek. Jadi peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerja sama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal," terang Zainudin.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Laporkan 12 Ribu Perusahaan Nakal ke Kejaksaan

Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranya pun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Dalam kesempatan yang sama Agus Noorsanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJamsostek dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.

“Kerja sama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, enggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kami yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkap Agus.

Kembali Zainudin juga menyatakan optimismenya bahwa kerja sama ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJamsostek khususnya pekerja BPU. Hal tersebut tentunya juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek menggunakan smartphonenya.

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di antaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.

Selain itu peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

"Dengan hadirnya layanan BPJamsostek dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," pungkas Zainudin.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Slipi Achmad Fatoni menambahkan di era sekarang kebanyakan pembayaran memang sudah digital. Namun, BPJamsostek masih menyediakan ruang untuk mempermudah peserta BPU untuk membayar melalui agen BRIlink.

Peserta hanya tinggal datang kemudian menunjukkan KTP atau kartu peserta, lalu tinggal bayar sesuai nominal iuran yang tertera.

Ia berharap para pemberi kerja dan pekerja mandiri (BPU) yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek, segera mendaftar.

Harapannya bagi para pemberi kerja dan pekerja mandiri (BPU) yang belum mendaftar atau mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek agar segera mendaftar.

Menurutnya, Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangatlah penting, karena pasti ada resiko setiap melakukan pekerjaan.

"Agar peserta merasa aman dan nyaman kami hadir untuk melindungi para pekerja dari mereka berangkat sampai dengan pulang bekerja. Semoga hal ini bisa bermanfaat bagi para peserta,” tutup Fatoni.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler