jpnn.com, JAKARTA - Dugaan upaya menghalangi Satgas Antimafia Bola menyelidiki dan menyidik kasus match fixing semakin parah. Setelah adanya dugaan perusakan dokumen laporan keuangan milik Persija, kini diduga ada upaya menghapus rekaman closed circuit television (CCTV) di bekas kantor PT Liga Indonesia (LI) di Rasuna Office Park DO-07.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono menuturkan, upaya untuk menghapus rekaman CCTV itu diketahui penyidik beberapa waktu lalu. Upaya penghapusan CCTV itu kemungkinan terjadi saat kantor PT LI disegel. "Sebelum digeledah,” tuturnya.
BACA JUGA: Gede Widiade Mengaku tak Tahu soal Perusakan Dokumen Keuangan Persija
Waktu kantor itu disegel, kemungkinan sejumlah orang berada di dalam dan melakukan dugaan pidana tersebut. ”Dugaan penghancuran laporan keuangan dan penghapusan (rekaman) CCTV itu kemungkinan merupakan rencana yang berkaitan,” imbuhnya.
Namun, Polri masih perlu mendalami benarkah yang dirusak itu barang bukti atau bukan. Memang terdapat tiga saksi yang memberikan keterangan yang sama, bahwa laporan keuangan dan CCTV dirusak. ”Tapi, ini baru keterangan saksi, belum tentu benar dan perlu dikroscek dengan dengan lainnya,” paparnya.
BACA JUGA: Polisi: Ada yang Berupaya Hilangkan CCTV di Kantor Liga Indonesia
(Baca yang ini juga ya: Gede Widiade Mengaku tak Tahu soal Perusakan Dokumen Keuangan Persija)
Dugaan perusakan barang bukti itu membuat penyidik berupaya mempercepat penyelesaian berkas kasus match fixing. Dia menjelaskan, penyidik memang fokus mempercepat penyelesaian empat berkas kasus. Kemungkinan dalam satu atau dua hari berkas bisa diselesaikan dan diharapkan bisa P 21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa. ”Secepatnya, mungkin besok atau lusa,” tutupnya. (idr)
BACA JUGA: Agum Gumelar: Biarkan Mereka Bekerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Penggeledahan, Dokumen Keuangan Persija Dirusak, Dihancurkan!
Redaktur : Tim Redaksi