jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur Lion Group Rusdi Kirana masih geram atas pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang dinilainya kelewatan. Tak main-main, Rusdi bakal melayangkan somasi kepada Jonan.
Anggota Wantimpres ini keberatan dengan pernyataan Jonan pada Jumat (13/11) lalu, terkait rencana Lion Group akan menutup Bandara Budiarto supaya pembangunan Bandara Lebak berjalan lancar.
BACA JUGA: BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2
Rusdi juga kesal dengan pernyataan Jonan yang mempersilakan Rusdi menutup Bandara Budiarto, bila dia yang menjadi menteri perhubungan. Dua pernyataan itulah yang membuat Rusdi mempersiapkan somasi.
(Baca Juga: Rusdi Kirana Minta Menteri Jonan Ralat Omongan)
BACA JUGA: Fokus Garap Saksi, Pemeriksaan Tersangka Belakangan
"Maka dengan sangat menyesal saya akan mensomasi menteri perhubungan," ujar Rusdi di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (16/11) petang.
Sebelumnya, Rusdi sudah meminta pada Jonan supaya meminta maaf kepada dirinya atas pernyataan tersebut. Namun karena sampai hari ini tidak ada itikad baik dari mantan dirut KAI itu, Rusdi akhirnya melayangkan somasi.
BACA JUGA: Kader PSI Kopi Darat Merajut Solidaritas
Pria berkumis ini sudah menunjuk kuasa hukum, yakni Harris Arthur Hedar sebagai pengacara Lion Group. "Akan segera kami layangkan somasi ini, kami sudah tunjuk kuasa hukum untuk itu," tandas Rusdi. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS: Keliru Besar Memahami Konflik Timur Tengah Sebatas ISIS
Redaktur : Tim Redaksi