Tegas! Maklumat MUI untuk Jokowi: Setop Akses Masuk TKA Tiongkok

Sabtu, 09 Mei 2020 – 10:45 WIB
Petugas Pemkot Batam memeriksa kesehatan TKA asal China yang bekerja di kota setempat, Selasa (11/2) (Dok Dinas Tenaga Kerja Batam)

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi se-Indonesia mendesak Presiden Jokowi menutup akses masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok ke Indonesia.

MUI melalui pernyataan sikap ditandatangani oleh 32 DP MUI dari berbagai wilayah di Indonesia, khawatir pekerja dari Tiongkok tersebut malah akan membawa kembali virus corona baru (Covid-19). 

BACA JUGA: PKS: Stop Penerimaan TKA Tiongkok Hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

"Mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang berasal dari negara Cina dengan alasan apapun juga," kata Ketum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar dalam keterangan tertulis.

"TKA dari negara China adalah transmitor utama virus Vorona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan."

BACA JUGA: Mardani: Bongkar Pemalsuan KTP untuk TKA Tiongkok

Oleh karena itu, seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI di seluruh tingkatan juga diminta untuk selalu mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA selama masa pandemi Covid-19.

"Jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya," kata Kiai Munahar menambahkan.

BACA JUGA: Reaksi MUI Terhadap Pemerintah Soal Kebijakan PSBB Terkesan Plinplan

Berdasarkan Pembukaan UUD Tahun 1945, pemerintah Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

DP MUI se-Indonesia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan RI, yang kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

"Meminta dengan tegas kepada Presiden RI untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru," jelasnya.

Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia juga mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya.

"Kami pun bertekad akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pungkas Kiai Munahar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler