jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menghentikan penerimaan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Indonesia.
Hal itu menyusul rencana masuknya 500 TKA Tiongkok ke sebuah perusahaan smelter di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Soal 500 TKA Tiongkok, Fadli Zon Mendukung Langkah Tegas Wali Kota Kendari
"Mencermati perkembangan terakhir isu 500 TKA China saat ini, terdapat beberapa latar belakang yang harus diperhatikan serius," kata Kurniasih saat menyampaikan pendapat pada Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2024, Selasa (5/5).
Ia menambahkan bahwa kontroversi makin menguat, terlebih setelah adanya penolakan kedatangan TKA asal Tiongkok itu oleh penduduk lokal, pemerintah daerah maupun DPRD setempat.
BACA JUGA: Jutaan Rakyat Indonesia Kehilangan Pekerjaan, kok 500 TKA Tiongkok ke Sultra?
"Dalam waktu bersamaan makin banyak tenaga kerja lokal yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19," ujar dia.
Oleh karena itu, Mufida menegaskan Fraksi PKS DPR mendorong DPR RI agar mendesak pemerintah segera melakukan penghentian penerimaan TKA hingga pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi berakhir.
BACA JUGA: Habib Aboe Heran, Sedang Banyak PHK Kok Malah Mau Masukkan TKA Tiongkok
"Buka peluang sebesar-besarnya pada tenaga kerja lokal sebagai langkah mengurangi gejolak sosial akibat makin banyaknya angka pengangguran," pungkas Mufida. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy