Makna Hari Konstitusi Buat Habib Aboe

Rabu, 19 Agustus 2020 – 08:30 WIB
Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan peringatan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus memiliki makna sebagai pengingat bahwa segenap komponen negara harus selalu berpedoman pada konstitusi.

"Jadi baik DPR, DPD, presiden, maupun lembaga negara lainnya wajib bekerja sesuai dengan konstitusi," kata Habib Aboe, Rabu (19/8).

BACA JUGA: Peringatan Hari Konstitusi, Syarief Hasan: Meneguhkan Dasar Negara Pancasila

Habib Aboe mengatakan dalam menjalankan tugasnya, lembaga negara tidak bisa berjalan semaunya sendiri, melainkan harus sesuai ketentuan yang ada di UUD 1945.

"Melalui peringatan hari konstitusi saya mengajak agar kita semua selalu menjalankan ketatanegaraan sesuai dengan UUD 1945 secara murni dan konsekuen," ungkap Habib Aboe.

BACA JUGA: Ketua MPR RI: Hari Konstitusi Menjadi Momentum Evaluasi

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu mengatakan konstitusi sangat penting dalam suatu negara karena merupakan pegangan yang menjadi batasan-batasan bagaimana suatu negara dijalankan.

"Pada dasarnya, peran penting konstitusi terhadap sebuah negara ialah sebagai pedoman bagaimana tata kelola negara akan dijalankan," ujarnya.

BACA JUGA: Peringati Hari Konstitusi, Gus Jazil: Momentum Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia

Menurutnya, bangsa ini telah memiliki kesadaran bersama menjadikan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Memperingati hari konstitusi adalah mengingatkan soal sebuah kesadaran mengenai arti penting sebuah dasar negara.

"Saya ucapkan selamat Hari Konstitusi. Ini adalah peringatan penting sebagai sebuah negara," kata Aboe.

Seperti diketahui, dasar peringatan Hari Konstitusi adalah Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Hari Konstitusi.

Tujuan peringatan Hari Konstitusi adalah untuk mengenang bagaimana selepas Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, satu hari kemudian, tepatnya 18 Agustus 1945, bangsa ini menetapkan UUD Tahun 1945 sebagai konstitusinya. Dengan adanya konstitusi maka syarat untuk menjadi satu negara menjadi sah, selain adanya wilayah dan penduduk. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler